Polemik PB Djarum-KPAI, Ketua PBSI: Sudah Selesai, Akan Ada Konsep Baru

Ketua Umum PBSI, Wiranto mengatakan polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan PB Djarum, melalui Djarum Foundation terkait dugaan eksploitasi peserta audisi bulu tangkis usia dini, sudah selesai.

Polemik PB Djarum-KPAI, Ketua PBSI: Sudah Selesai, Akan Ada Konsep Baru
Audisi beasiswa PB Djarum bakal dihentikan pada 2020. (dok. PB Djarum)

Wiranto, yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, menjelaskan beasiswa untuk atlet bulu tangkis muda masih tetap dilanjutkan hingga 2019. Setelah itu, kata dia akan ada konsep baru.

Namun Wiranto enggan merinci hal apa yang akan diperbarui. "Sudah selesai, sampai 2019 lanjutkan. Nanti ada satu konsep baru, sudah ada pembicaraan," kata Wiranto di Kantornya, Jalan Merdeka Barat, Senin (9/9).

Maka itu, dia pun meminta kepada publik agar tidak mempersoalkan hal tersebut. Sebab menurut dia, kedua belah pihak sudah sepakat. Dan sudah dibicarakan dengan baik.

"Ini kan masalah pembinaan bulu tangkis Indonesia, kenapa kisruh. Semua bisa dibicarakan dengan baik," ujar mantan Panglima TNI itu.

Sebelumnya, seperti diberitakan, PB Djarum menghentikan audisi beasiswa lantaran polemik dengan KPAI. KPAI menilai ada unsur eksploitasi anak dengan mempromosikan produk rokok yang identik dengan Djarum.

Padahal, telah terbukti, audisi yang digelar PB Djarum. sudah banyak melahirkan atlet-atlet berbakat. Salah satunya Kevin Sanjaya yang bersama Marcus Gideon pernah bergelar juara dunia dan meraih medali emas Asian Games 2018.

Titik Temu

Tapi, kini, seperti dikatakan Wiranto, semua sudah selesai. Sepertinya telah ditemukan titik tengah di antara keduanya.

"Ya, ada kesadaran kedua belah pihak, yang satu ini merasa penting untuk ke depan. Kan ketat sekali, sekarang," kata Wiranto.

"Yang satu lagi jangan memanfaatkan anak ini sebagai sebagian dari kampanye rokok. Gitu aja susah, sudah selesai," Wiranto menambahkan.

Intan Umbari Prihatin (Merdeka.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel