SMAN3 Tangsel Maafkan Lurah Penendang Meja, Proses Hukum Lanjut

Plt Kepala SMAN3 Tangerang Selatan, Aan Sri Analiah mengakui permasalahan sekolahnya dengan oknum Lurah Benda-Baru Saidun, telah selesai dengan permintaan maaf yang disampaikan langsung Saidun ke pihak SMAN3 Tangsel.

Plt Kepala SMAN3 Tangerang Selatan, Aan Sri Analiah. ©2020 Merdeka.com/Kirom

"Jujur ya sebenarnya ini masalahnya sudah selesai. Maksud saya pak Lurah sudah ke sini, sudah meminta maaf dengan didampingi aparat dari pemerintah ada Camat, tokoh masyarakat, BKPP yang menjadi atasan beliau," terang Aan ditemui di SMAN3 Tangsel, Jumat 17 Juli 2020.

Sebelumnya, Kepala SMAN3 Tangsel, melaporkan Saidun Lurah Benda-Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, atas dugaan pidana pengerusakan barang milik sekolah dan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak berbuat dan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.

"Kita intinya yang penting dari kejadian kemarin, pak Lurah menendang makanan yang ada di meja, dan kita menunggu beliau untuk datang ke sekolah untuk minta maaf secara pribadi. Alhamdulillah dengan di mediasi oleh aparat dari Pemerintah Kota, beliau sudah meminta maaf sampai berkali-kali. Saya sih secara pribadi karena namanya manusia memang mudahnya khilaf, nah kita sudah memaafkan secara pribadi," terang dia.

Namun begitu, Aan akan tetap mengikuti proses hukum dari laporan Polisi, yang telah dia buat terhadap terlapor Saidun.

"Kita lihat saja nanti, karena masuknya dengan adanya pak Lurah sudah ke sini secara kekeluargaan, kemudian biarinlah proses ke Polisi. Misalnya Pak Lurah nanti dipanggil polisi akhirnya seperti apa, nah itu yang akan kita ikutkan. Begini, kalau dia (lurah) di kepolisian sudah mengakui kemudian juga meminta maaf lagi disitu berdasarkan dari laporan itu, ya kita akan memaafkan," katanya.

Sumber: Merdeka.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel