Pegawai Gaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp 600 ribu/Bulan

Presiden Jokowi memutuskan akan beri bantuan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Program ini bertujuan untuk dorong daya beli masyarakat guna menggerakkan ekonomi RI.

Kabar baik bagi 13 juta masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan bantuan dengan total anggaran mencapai Rp 31,2 triliun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan program ini akan dijalankan pada September 2020 mendatang.

"Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini. Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," kata Erick dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Kamis (6/8/2020).

Untuk dorong daya beli masyarakat

Erick menjelaskan bantuan akan diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Namun pemerintah akan memberikannya langsung per dua bulan kepada masing-masing rekening pekerja tersebut.

"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," imbuhnya.

Bantuan ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat sehingga bisa menggerakkan perekonomian Indonesia agar cepat pulih.

"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi," terangnya.

Sri Mulyani: bansos skema baru

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah bakal menambah bantuan sosial (bansos) dengan skema baru di tengah pandemi Corona. Bansos yang diberikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya yang terdampak.

Dia mengatakan bansos dengan skema baru ini mulai dari program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik untuk industri, bisnis, dan sosial, bantuan produktif kepada pelaku UMKM.

Stimulus yang baru, kata Sri Mulyani adalah penghapusan tarif listrik minimum atau abonemen bagi pelaku industri, bisnis, dan sosial. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 triliun. Adapun anggaran Rp 3 triliun ini kompensasi untuk PLN.

"Pemerintah meminta PLN tidak lagi memberikan tagihan minimal kepada industri, bisnis, dan sosial sehingga pelanggan membayar sebesar yang mereka gunakan," katanya. (pkp/gtp)

Artikel Asli

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel