Berawal dari YouTube Berujung Ditangkapnya 4 Penyebar Ancaman Gorok Mahfud Md

Empat orang diamankan Polda Jatim. Mereka telah menyebarkan ancaman akan menggorok Mahfud Md jika pulang ke Pamekasan, Madura. Kasus ini berawal dari video di YouTube berisi pengancaman tersebut.

4 Orang yang menyebarkan ancaman gorok mahfud Md diamankan (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)

Keempat tersangka ini adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan; Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan; Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Gidion Arif Setyawan memaparkan keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD.

"Yang diancam adalah Prof Mahfud Md. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube," kata Gidion saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (13/12/2020).

Gidion menambahkan keempat tersangka ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda. Awalnya, pihaknya hanya menetapkan Gus Nawawi karena telah memberikan ancaman melalui Channel YouTubenya di akun Amazing Pasuruan. Lalu, dari penelusuran siber, ada tiga tersangka lain yang ikut menyebarkan hal ini melalui media sosialnya.

Polisi menyebut para tersangka merupakan anggota dan simpatisan FPI. Mereka juga saling kenal karena mereka tergabung dalam grup pembela Habib Rizieq.

"Kalau secara struktur yang bersangkutan mengakui bahwa mereka anggota dari organisasi masyarakat tersebut (FPI)," kata Gidion.

Gidion menyebut dua tersangka yang menjadi anggota FPI yakni Muchammad Nawawi yang menjadi Wakil Bidang Organisasi FPI dan Abdul Hakam yang menjadi anggota HILMI atau Hilal Merah Indonesia yang merupakan organisasi sayap FPI. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan simpatisan FPI.

Gidion menambahkan keempat tersangka mengaku terlibat dalam FPI. Mereka juga tergabung dalam grup WhatsApp Front Pembela IB HRS.

"Kemudian dalam grupnya, saya tidak memberikan persepsi, tapi memberikan fakta bahwa grupnya adalah grup namanya Front Pembela IB HRS, rekan-rekan bisa simpulkan sendiri. Kalau dari keterangan mereka, iya, masuk bagian dari organisasi massa," lanjut Gidion.

Kini, polisi sedang memburu tersangka lainnya. Gidion menyebut pihaknya sedang memburu seorang yang ada dalam video bertajuk 'Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud Md Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq' di akun YouTube Amazing Pasuruan.

"Yang ngomong siapa dalam konten itu yang kita cari, sampai sekarang hilang-hilang," kata Gidion.

Gidion pun meminta pelaku menyerahkan diri ke polisi. "Kalau sadar melakukan kesalahan dia pasti nyerahkan diri, tapi kalau hilang berarti dia sengaja memprovokasi," tandas Gidion.

Sumber : detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel