Pemerintah Temukan Alokasi Dana Otsus Pendidikan di Papua Tak Sesuai Kebutuhan

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengakui adanya penyaluran alokasi dana otonomi khusus pendidikan di Provinsi Papua yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
 
Menurut Luhut, saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sedang mengaudit terkait temuan tersebut.

"Terkait dana pendidikan, kami menemukan ada alokasi yang tidak masuk sesuai kebutuhan. Sudah ada audit dari BPKP dan kami tahu letak masalahnya dan ke depan akan dibuat perbaikan," ujar Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Untuk menghindari penyimpangan alokasi dana pendidikan di Papua kembali terjadi, Pemerintah pusat akan melakukan pengawasan secara langsung melalui serangkain kebijakan yang telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemerintah, kata Luhut, akan menetapkan alokasi dana sesuai dengan kebutuhan. Tidak hanya di bidang pendidikan tetapi juga kesehatan.

Dana pendidikan maupun kesehatan yang berasal dari APBD akan diperjelas peruntukkannya oleh pemerintah pusat. Dengan demikian dengan adanya kontrol langsung dari Pemerintah pusat, diharapkan tidak ada lagi dana yang menyimpang.

"Dana pendidikan akan diperjelas peruntukkannya misal membangun sekolah. Sehingga dengan demikian tidak ada dana yang menyimpang. Kami akan kontrol secara langsung penggunaannya," ungkapnya.

Sementara itu saat ditemui secara terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memaparkan berdasarkan data Neraca Pendidikan Daerah Provinsi Papua tahun 2015, dapat ditarik kesimpulan bahwa pembangunan pendidikan di Papua masih sangat rendah.

Anggaran pendidikan dari APBD hanya dialokasikan sebesar Rp 100 miliar dari total keseluruhan Rp 11, 94 triliun. Dari angka tersebut, menunjukkan alokasi pendidikan hanya 0,84 persen.

Dengan alokasi Rp 100 miliar itu, setiap siswa hanya mendapat dana pendidikan dari pemerintah daerah sebesar Rp 165.400 per tahun.

Kondisi sarana dan prasana mengajar juga memprihatinkan. Tercatat, ada 7.628 ruang kelas yang rusak pada tingkat SD, di tingkat SMP 2.246, dan 1.158 di tingkat SMA. Sementara, persentase penduduk tuna aksara tahun 2014 juga sangat tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain.

Jumlah masyarakat buta huruf di Papua mencapai 584.441 orang atau 28,61 persen. Angka ini sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan Provinsi DKI Jakarta yang hanya mencapai 0,70 persen.
Pemerintah Temukan Alokasi Dana Otsus Pendidikan di Papua Tak Sesuai Kebutuhan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (11/7/2016)
Anies mengungkapkan, upaya pembangunan di Papua akan dilakukan secara menyeluruh lintas sektoral, termasuk sektor pendidikan. Pemerintah akan fokus melakukan pembenahan di tingkat SD hingga perguruan tinggi.

"Kami tidak ingin pembangunan berjalan sendiri-sendiri. Harus berjalan lintas sektoral. Pendidikan dasar, menengah dan tinggi harus dikerjakan bersama. Agar pembangunan Papua bisa menyeluruh," kata Anies.

Demikian tulisan tentang Pemerintah Temukan Alokasi Dana Otsus Pendidikan di Papua Tak Sesuai Kebutuhan. Semoga bermanfaat.
Sumber: kompas.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel