Dipanggil Kemkominfo, Kimi Hime Buka Suara

Kimi Hime buka suara usai laporan tentang pemanggilan dirinya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengemuka. Ia memberikan tanggapan melalui Instagram Story miliknya pada Selasa malam (24/7/2019).
Dipanggil Kemkominfo, Kimi Hime Buka Suara
Kimi Hime (liputan6.com/Agustinus M. Damar)

Ia secara khusus membahas isu pemblokiran akun YouTube miliknya, terkait isu pemanggilan tersebut. Perempuan dengan nama asli Kimberly Khoe itu mengatakan informasi yang beredar soal pemblokiran akunnya, tidak benar.

Pemanggilan Kimi Hime sendiri disebut berkaitan dengan konten YouTube miliknya yang dinilai vulgar.

"Cuma mau bilang kalau kalian tidak usah khawatir. Info ada blokir dan lain-lain itu hoaks. Terima kasih untuk yang sudah mendukung Kimi," tulis Kimi Hime.

Kimi Hime pun menyoroti sejumlah artikel tentang dirinya. Ia merasa ada beberapa berita yang terkesan menjatuhannya.

Selain itu, Kimi Hime juga menggarisbawahi komentar pihak Kemkominfo, yang menilai kontennya belum memenuhi unsur pornografi jika merujuk pada regulasi.

Kemkominfo Panggil Kimi Hime

Baru-baru ini, Kemkominfo memanggil Kimi Hime terkait beberapa konten yang diunggah ke kanal YouTube miliknya berunsur vulgar.

"Ya, betul. Kami itu telah melakukan pemanggilan kepada Kimi Hime sejak hari Senin tanggal 22 Juli kemarin," ungkap Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu yang dilansir Merdeka.com, Rabu (24/7/2019).

Disebutkan, pemanggilan terhadap Kimi Hime ini berawal dari laporan Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) kepada Komisi I DPR RI.

Setelah itu, laporan APPI dibahas oleh Komisi I DPR RI bersama Kemkominfo saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis 18 Juli lalu.

"Kemkominfo diminta ambil tindakan terkait dengan beberapa konten di kanal YouTube-nya Kimi Hime yang dari kata-kata dan gambarnya cenderung melanggar kesusilaan. Kami ingin minta ke dia untuk memblokir sendiri atau setidaknya men-take down konten yang kami maksud itu," katanya.

Untuk lebih jelas mendengarkan alasannya tersebut, Kemkominfo pun sudah memanggil YouTuber yang telah memiliki 2 juta subscribers itu.

"Kami sudah mengundang dia untuk datang ke Kemkominfo guna menyampaikan maksud dari konten tersebut, dan dari kami sendiri akan menyampaikan link-link yang menurut pemahaman kami konten dalam link tersebut memuat unsur kesusilaan," tambahnya.

Sumber: liputan6.com

Mungkin kalian juga tertarik membaca artikel berikut ini:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel