Nunung Srimulat Mengaku Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu

Komedian Nunung Srimulat dibekuk polisi di rumahnya di Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Nunung Srimulat Mengaku Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu
Komedian Nunung Srimulat saat menunjukkan hasil tes urine yang positif narkoba yang dilakukannya.
Nunung yang bernama asli Tri Retno Prayudati bersama suaminya July Jan Sambiran dibekuk polisi karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Tes urine kepada keduanya juga dipastikan positif sabu.

Kasubit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari pengakuan Nunung dan suaminya mereka sudah mengonsumsi sabu sejak 5 bulan belakangan.

"Pengakuannya 5 bulan ini mengonsumsi sabu. Alasannya untuk stamina saat bekerja," kata Calvijn, saat dihubungi, Jumat (19/7/2019) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan komedian Nunung Srimulat yang bernama asli Tri Retno Prayudati oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, bersama suaminya July Jan Sambiran di rumahnya di Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7/2019) siang merupakan hasil pengembangan atas penangkapan bandar sabu sebelumnya.

"Ya, penangkapan merupakan hasil pengembangan sebelumnya. Totalnya ada tiga tersangka dalam kasus ini," kata Argo, Jumat (19/7/2019) malam.

Argo menjelaskan awalnya tim membekuk Hadi Moheriyanto warga Cilincing, Jakarta Utara, Jumat di Tebet, Jaksel.

"Kami mendapat informasi masyarakat di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, sehingga dilakukan penangkapan tersangka 1 dan ditemukan Barbuk 1 unit HP Nokia dan 37 lembar uang pecahan Rp.100.000, dengan total Rp. 3.700.000, hasil penjualan sabu," kata Argo.

Dari interogasi Hadi katanya diketahui ia sudah menyerahkan sabu ke Nunung.

"Penyerahan narkoba pesanan N, dilakukan di depan rumahnya. Tersangka H ini mengaku memperoleh sabu dari E yang kini jadi DPO kami di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," kata Argo.

Akhirnya pada pukul 13.15 katanya dilakukan penggeledahan di rumah Nunung dan suaminya di Tebet.

Di sana ditemukan barang bukti 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus shabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, 1 buah sedotan plastik sendok shabu, 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas dan 4 HP.

"Hasil introgasi N dan suaminya J, sabu dibeli dari tersangka H seharga Rp. 1,3 Juta sebanyak 1 gram," katanya.

Sehingga kata Argo sabu 0,36 gram yang didapat petugas adalah sabu sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari tersangka Hadi sebanyak 2 gram.

"Sabu yang diterima N sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," kata Argo.

Dari tersangka Nunung kata Argo telah diserahkan uang pembayaran sabu sebanyak Rp 3,7 Juta, yang sebelumnya masih hutang Rp. 1.100.000.

"Tersangka N dan suaminya mengambil sabu dari tersangka H sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata dia.

Tersangka Nunung dan suami mengakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Argo.

Menurutnya dalam cek urine 3 tersangka hasilnya positif narkoba.

"Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO E dan tersangka lainnya," kata Argo. (*)

Sumber: wartakota.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel