PT Pos Terancam Bangkrut, Gaji Karyawan Pinjam dari Bank, Komisi IV Semprot Pejabat BUMN

PT Pos Indonesia terancam bangkrut.

Pihak pejabat Pos Indonesia sampai pinjam uang ke bank untuk bayar gaji karyawan. 

Anggota DPR RI Komisi IV Rieke Diah Pitaloka tegur kondisi PT Pos Indonesia yang terancam kebangkrutan.
PT Pos Terancam Bangkrut, Gaji Karyawan Pinjam dari Bank, Komisi IV Semprot Pejabat BUMN
Logo PT Pos Indonesia

Rieke prihatin dengan kondisi PT Pos tidak mampu bayar gaji karyawan.

“PT Pos sedang collapse sampai gaji karyawan pun harus pinjam bank. Saya pribadi akan pertahankan PT Pos sampai tidak pailit karena itu sejarah kemerdekaan bangsa kita ini,” kata Rieke dalam video yang dibagikannya pada Kamis (18/7/2019) seperti dikutip Wartakotalive.

Dalam rapat tersebut, Rieke juga menegur Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno yang dianggap paling bertanggung jawab dengan kondisi PT Pos Indonesia saat ini.

“Saya minta perhatian khusus pada Pak Harry untuk tidak  main-main dengan kondisi PT Pos,” kata Rieke.

Oleh karenanya, ia juga meminta Pemimpin Komisi IV untuk menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) terkait kondisi PT Pos yang saat ini mengkuatirkan.

Rieke mengaku akan membongkar persoalan yang sudah mendarah daging di PT Pos Indonesia selama ini.

“Dan saya minta kepada pimpinan untuk dijadwalkan karena ini tidak bisa ada persoalan yang nanti saya akan buka,” aku Rieke.

Menurut Rieke, perkembangan teknologi tidak dapat dijadikan alasan dari melesunya pemasukan PT Pos Indonesia.

“Di seluruh dunia Pos itu tidak boleh tutup meskipun perkembangan IPTEK,” ujarnya.

Dikutip dari Kompas.com RDP terebut digelar Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN, PT Pertamina, PT PLN, dan PT Telkom, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Masih dikutip Kompas.com sebelumnya Ratusan pekerja Kantor Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) menggelar unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu ( 5/2/2019).

Dalam orasinya, SPPIKB menuntut penggantian direksi pada badan PT Pos Indonesia.

Para direksi dianggap tidak bisa mengelola PT Pos Indonesia.

Salah satu dampaknya adalah terlambatnya gaji karyawan pada Februari ini.

"Harusnya kami dibayar tanggal 1, tapi ada surat dari perusahaan yang menyatakan bahwa gaji ditunda dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Akhirnya baru turun tanggal 4 Februari ini," cerita Hendri Joni, penanggung jawab aksi.

Menurut Hendri, keterlambatan gaji akan meresahkan pekerja jika terus dibiarkan.

Selain itu, mereka menduga ada indikasi kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme ( KKN) pada jajaran direksi PT Pos Indonesia sehingga menyebabkan masalah finansial.

"Kami sayang dengan perusahaan ini, maka hari ini tuntutannya adalah ganti direksi. Kalau bulan ini saja terlambat, bagaimana dengan bulan-bulan selanjutnya?" ujarnya.

Hendri menuturkan, sepanjang sejarah baru kali ini gaji karyawan terlambat dibayarkan.

Maka, sekitar 1.200 karyawan yang mengikuti aksi menuntut penggantian direksi dan pertemuan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Tolong Ibu, kami tidak akan lama-lama mengganggu pengguna jalan asal Ibu mau temui kami," orasi salah satu anggota aksi, Andy Siswanto.

Sejarah PT Pos Indonesia 

Pos Indonesia merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos.

Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan Perseroan Terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia.

Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995.

Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum(perum) menjadi sebuah perusahaan persero.

Berdiri pada tahun 1746, saham Pos Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

Saat ini Pos Indonesia tidak hanya melayani jasa pos dan kurir, tetapi juga jasa keuangan, ritel, dan properti, yang didukung oleh titik jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Muncul Sejak Tahun 1602

Dunia perposan modern muncul di Indonesia sejak tahun 1602 pada saat VOC menguasai bumi nusantara ini.

Pada saat itu, perhubungan pos hanya dilakukan di kota-kota tertentu yang berada di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Surat-surat atau paket-paket pos hanya diletakkan di Stadsherbrg atau Gedung Penginapan Kota sehingga orang-orang harus selalu mengecek apakah ada surat atau paket untuknya di dalam gedung itu.

Untuk meningkatkan keamanan surat-surat dan paket-paket pos tersebut, Gubernur Jenderal G. W. Baron Van Imhoff mendirikan kantor pos pertama di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta). Pos pertama ini didirikan pada tanggal 26 Agustus 1746.

Era kepemimpinan Gubernur Jenderal Daendels di VOC membuat sebuah kemajuan yang cukup berarti di dalam pelayanan pos di nusantara.

Kemajuan tersebut berupa pembuatan jalan yang terbentang dari Anyer sampai Panarukan. Jalan sepanjang 1.000 km ini sangat membantu dalam mempercepat pengantaran surat-surat dan paket-paket antarkota di Pulau Jawa.

Jalan yang dibuat dengan metode rodi (kerja paksa) ini dikenal dengan nama Groote Postweg (Jalan Raya Pos).

Dengan adanya jalan ini, perjalanan antara Provinsi Jawa Barat sampai Provinsi Jawa Timur, yang awalnya bisa memakan waktu puluhan hari, bisa ditempuh dalam jangka waktu kurang dari seminggu.

Arus perkembangan teknologi telepon dan telegraf yang masuk ke Indonesia pun mengubah sistem pelayanan pos di Indonesia.

Pada tahun 1906, pos di Indonesia pun akhirnya berubah menjadi Posts Telegraafend Telefoon Dienst atau Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT). Layanan pos yang awalnya berpusat di Welrevender (Gambir) juga berpindah ke Dinas Pekerjaan Umum atau Burgerlijke Openbare Werker (BOW) di Bandung pada tahun 1923.

Pada saat pendudukan Jepang di Indonesia, Jawatan PTT dikuasai oleh militer Jepang. Angkatan Muda PTT (AMPTT) mengambil alih kekuasaan Jawatan PTT tersebut dan kemudian secara resmi berubah menjadi Jawatan PTT Republik Indonesia.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 27 September 1945. Hari itu pun diperingati sebagai Hari Bakti PTT atau Hari Bakti Parpostel.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel