Haru Foto-foto Pernikahan Mempelai Pria Positif Covid-19, Kedua Pengantin Terpisah 5 Meter
Minggu, 26 Juli 2020
Kisah pasangan kekasih yang harus menikah dalam kondisi tak biasa ini diunggah di Instagram BPBD Pacitan pada Kamis 23 Juli 2020.
Prosesi pernikahan pasien Covid-19. Foto: Gugus Tugas Covid-19 Pacitan |
"Tanggal 23 Juli 2020 menjadi hari bersejarah sekaligus pernikahan terunik bagi pasangan mempelai salah satu pasien covid 19 di kabupaten Pacitan.
Bahwasanya hari ini telah dilakukanya ikrar janji suci di tempat karantina wisma atlet kabupaten Pacitan.
Mempelai pria merupakan pasien terkonfirmasi covid 19 yang masuk ke wisma atlet pada hari senin (20/7)lalu, yang sebenarnya sudah menetapkan jadwal pernikahan tepat pada hari ini (23/7).
Prosesi pernikahan pasien Covid-19 (Gugus Tugas Covid-19 Pacitan) |
Prosesi ijab kabul pun berjalan lancar dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dan di hadiri oleh kedua mempelai, wali, saksi, dan beberapa media.
Dengan berlangsungnya prosesi pada hari ini diharapakan, dapat menambah semangat mempelai pria dan segera di beri kesembuhan.
Kami keluarga besar BPBD Kabupaten pacitan mengucapkan selamat menempuh hidup baru semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah," bunyi caption yang tertulis.
Dalam foto yang diunggah, tampak pengantin wanita mengenakan kebaya sederhana berwarna cokelat muda.
Sementara disekelilingnya, petugas memakai APD lengkap.
Dikutip dari Kompas TV, pasien Covid-19 di Pacitan yang masih dalam masa perawatan di Wisma Atlet, melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya.
Sementara sang istri tidak terinfeksi Covid-19.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan pun merestui pernikahan.
Dengan syarat, dilangsungkan di Wisma Atlet dan menerapkan protokol kesehatan.
Ijab kabul pernikahan pasien Covid-19 ini pun berbeda.
Prosesi ijab kabul diberi jarak lima meter.
"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA, menjaga jarak dengan mempelai pria, sekitar lima meter. Ijab dilaksanakan di halaman terbuka," ungkap Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (24/7/2020) malam.
Bahkan, prosesi sakral itu tak dihadiri tamu atau anggota keluarga kedua mempelai.
"Tidak ada tamu, hanya ada petugas di wisma atlet, wali, saksi, sama petugas KUA, sekitar delapan orang sama pengantinnya," jelasnya.
Prosesi ijab kabul yang berlangsung singkat itu, berjalan dengan lancar.
Suasana menjadi mengharukan saat kedua mempelai yang baru berbahagia ini harus kembali terpisah usai proses ijab selesai, tanpa sempat bercengkrama.
Tim Gugus Tugas Covid-19 mengaku memberikan persyaratan tersebut sebagai bagian dari mencegah penyebaran Covid-19.
Namun Gugus Tugas Covid-19 pun tak ingin menghalangi keinginan calon mempelai yang ingin melangsungkan pernikahan.
"Kami dari Gugus hanya memfasilitasi, boleh menikah tetapi mempelai pria tidak boleh ke luar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet, jadi untuk ijab kabulnya ya harus di Wisma Atlet," ujar Rachmad.
Namun Gugus Tugas Covid-19 tak hanya sekadar mengizinkan berlangsungnya ijab kabul, namun juga memberikan fasilitas khusus untuk kelancaran prosesi sakral ini.
Tim Gugus Tugas Covid-19 menjemput mempelai wanita untuk datang ke Wisma Atlet.
Termasuk menyiapkan pakaian untuk prosesi ijab, hantaran, serta uang mahar sebesar Rp500 ribu.
Mempelai pria ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 20 Juli 2020, lalu.
Saat ijab kabul, mempelai pria dalam kondisi sehat. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul 'Pasien Covid-19 Menikah di Wisma Atlet, Ijab Kabul Berjarak 5 Meter'