Kisah Warga yang Terpaksa Melompat Pagar karena Jalan Masuk Rumahnya Ditembok Tetangga

Kehidupan bertetangga di tengah-tengah masyarakat terkadang menyisakan berbagai kisah yang unik sekaligus miris. Salah satunya seperti yang dialami oleh seorang pria bernama Wisnu Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.


Hanya karena masalah sepele, Wisnu pun harus menelan pil pahit lantaran depan rumahnya yang menjadi jalan masuk ditembok oleh tetangganya sendiri yang berinisial M. Alhasil, hal tersebut membuat dirinya harus memanjat tembok saat keluar dan masuk. Miris, tapi hal tersebut memang benar-benar nyata terjadi.

Kotoran ayam yang berujung penutupan akses keluar masuk dengan pagar tembok

Pembangunan tembok tersebut tak lepas dari rasa kesal M, lantaran kerap menginjak kotoran dari ayam peliharaan Wisnu yang sering tercecer saat lewat di depan rumahnya. Hal tersebut kemudian berujung pada perselisihan keduanya, di mana M yang diduga merasa emosi kemudian memutuskan untuk menutup depan rumah Wisnu dengan pagar tembok setinggi satu meter.

Terpaksa melompat pagar hingga lewat gang sempit

Kisah Warga yang Terpaksa Melompat Pagar karena Jalan Masuk Rumahnya Ditembok Tetangga
Wisnu bersama sang anak terpaksa melompati pagar untuk keluar masuk rumah [sumber gambar]

Penutupan akses jalan yang terjadi sejak 2017 silam itu justru semakin meregangkan hubungan bertetangga antara Wisnu dan M. Karena ditutup, Wisnu pun terpaksa melompati dengan cara memanjat tembok jika keluar masuk ke rumahnya. Hal tersebut dilakukannya selama empat tahun terakhir sejak ditembok pada 2017 silam. Wisnu juga mengaku ada jalur alternatif berupa gang sempit seukuran orang dewasa yang bisa dilalui namun urung dilakukan.

Sempat dimediasi oleh perangkat desa namun gagal

Kisah Warga yang Terpaksa Melompat Pagar karena Jalan Masuk Rumahnya Ditembok Tetangga
Pagar tembok yang ternyata berdiri di atas lahan milik desa [sumber gambar]

Kasus yang terjadi antara Wisnu dengan M bukannya tak berusaha diselesaikan. Mediasi pun telah dilakukan oleh perangkat Desa guna mendamaikan konflik yang terjadi antar keduanya. Sayang, upaya tersebut gagal dan M tetap bersikukuh dengan pendiriannya. Padahal pihak Desa yang menengahi saat itu meminta dirinya agar bersedia untuk sekedar memberikan akses jalan keluar masuk. Upaya itu juga berakhir sia-sia.

Dibawa ke pengadilan dan kasusnya dimenangkan oleh Wisnu

Kisah Warga yang Terpaksa Melompat Pagar karena Jalan Masuk Rumahnya Ditembok Tetangga
Rumah Wisnu yang dihalangi oleh pagar tembok [sumber gambar]

Tak hanya mediasi yang gagal, M yang membangun pagar tembok di depan rumah Wisnu ternyata menggunakan lahan milik desa yang diklaimnya secara sepihak. Hal itulah yang membuat dirinya menolak membongkar pagar meski telah diminta secara baik-baik. Wisnu yang tak menyerah kemudian membawa kasus tersebut ke pengadilan dan akhirnya berhasil dimenangkan karena menjadi pihak yang dirugikan.

Sosok berinisial M yang tak mengindahkan putusan pengadilan

Kisah Warga yang Terpaksa Melompat Pagar karena Jalan Masuk Rumahnya Ditembok Tetangga
Permasalahan yang masih belum menemui titik temu antar kedua belah pihak [sumber gambar]

Putusan pengadilan yang jelas-jelas telah memenangkan Wisnu rupa-rupanya tak ditanggapi oleh M. Dirinya tetap bergeming bahwa pembangunan tembok tersebut merupakan hak miliknya. Meski demikian, M dikabarkan akan mengajukan banding saat diberi surat dari pengadilan. “Ketika itu surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M,” ucap Kepala Desa Gandukepuh Suroso yang dikutip dari Kompas (25/07/2020).

Peristiwa yang terjadi di atas sejatinya amat sangat disayangkan karena belum menemui titik temu lantaran ketidakpedulian M sebagai tetangga. Terlebih, hal tersebut juga telah melibatkan perangkat desa hingga masuk ke pengadilan dengan putusan akhir yang jelas. Ya, semoga saja segera ada jalan keluar dari masing-masing pihak yang bertikai.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel